Minggu, 29 Juni 2014

Tulisan 5 Bahasa Inggris Bisnis 2 Nasabah Tak Ingin Cipaganti Pailit

Kasus pidana yang menjerat para pengurus Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada di Polda Jawa Barat (Jabar) menimbulkan kekhawatiran para investornya. Investor takut kasus pidana itu bisa menghalangi penyelesaian perdamaian yang saat ini berlangsung dan menyebabkan Koperasi Cipaganti harus dipailitkan.
Saat ini sudah ada 8.184 investor yang menginginkan uangnya kembali. Namun koperasi Cipaganti sedang dalam status penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU). Hal ini terjadi setelah koperasi milik Andianto Setyabudi yang juga bos Cipaganti Group gagal membayar imbal hasil dana investasi sejak Maret 2014. Andianto dan dua pengurus koperasi lainnya malah ditahan di Polda Jabar karena kasus penipuan dan penggelapan yang mengarah pada tindak pidana pencucian uang (TPPU)\

Tidak ada komentar:

Posting Komentar