Rabu, 01 Juli 2015

Tugas 2 Softskill Akuntansi Internasional

Nama: Fira Rahmalia Archila
NPM: 29211219
Kelas: 4EB13

1.      PSAK yang berbasis accrual dan going concern

Objektif dari laporan keuangan yaitu memberikan informasi mengenai posisi, kinerja keuangan dan perubahan posisi keuangan suaru entitas yang bermanfaat bagi segenap lapisan pengguna dalam melakukan pengambilan keputusan ekonomi; seperti apakah seorang investor ingin menjual atau menahan suatu investasi dalam suatu entitas, atau karyawan yang menilai kemampuan suatu entitas untuk memberikan tunjangan kepadanya.
Pengguna laporan keuangan meliputi investor potensial, karyawan, pemberi pinjaman, pemasok dan kreditor dagang lainnya, pelanggan, pemerintah dan agen-agen lain, serta masyarakat. Oleh karena investor adalah penyedia modal yang berisiko, maka dapat dianggap bahwa laporan keuangan yang memenuhi kebutuhannya juga akan memenuhi kebutuhan pengguna lainnya.
Asumsi yang Mendasarinya
Dua asumsi yang mendasari penyusunan dan penyajian laporan keuangan adalah “basis akrual (accrual basis) dan kelangsungan hidup (going concern)”.
Basis Akrual (Accrual Basis)
Bilamana laporan keuangan disusun atas dasar akuntansi berbasis akural, maka dampak transaksi dan kejadian-kejadian lain yang diakui pada saat terjadi (bertentangan dengan saat uang tunai atau ekuivalennya diterima atau dibayarkan), dan dicatat didalam cataran akuntansi dan dilaporkan didalam laporan keuangan pada periode yang berkaitan.
Asumsi basis akrual juga ditunjukkan dalam IAS 1, Penyajian Laporan Keuangan, yang menjelaskan kapan akuntansi berbasis akrual digunakan, perkiraan diakui seperti aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan dan beban-beban (elemen dari laporan keuangan) ketika perkiraan tersebut sesuai dengan definisi dan memenuhi kriteria untuk elemen-elemen tersebut dalam Kerangka.
Kelangsungan Hidup (Going Concern)
Bilamana laporan keuangan disusun atas suatu dasar kelangsungan hidup (going concern), maka dianggap bahwa entitas akan melanjutkan operasinya untuk masa mendatang. Dengankata lain, diasumsikan bahwa entitas tidak bertujuan untuk dilikuidasikan atau secara materialmembatasi skala operasinya, di masa mendatang, yang mana menurut IAS1 yaitu paling tidaksuatu periode dua belas bulan dari akhir suatu periode akuntansi.
Bagaimanapun juga, bilamana ada keraguan yang signifikan dimasukkan pada kemampuan entitas untuk dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup dan dengan demikian suatu asumsi yang semacam ini tidak layak, maka laporan keuangan perlu disusun aras suatu dasar yang berbeda dan jika demikian, maka asumsi dasar yang digunakan harus diungkapkan.
Asumsi kelangsungan hidup juga dijelaskan didalam lAS 1 yang mengharuskan manajemen melakukan suatu penilaian mengenai kemampuan suatu entitas untuk diteruskan atau dilanjutkan sebagai suatu kelangsungan hidup, ketika menyusun laporan keuangan.
Disarikan dari buku: Memahami IFRS, Penulis: Nandakumar Ankarath, Dr. T.P. Ghosh, dkk.
SUMBER:
http://keuanganlsm.com/objektif-dari-laporan-keuangan/#sthash.PNRDl5dZ.dpuf http://keuanganlsm.com/objektif-dari-laporan-keuangan/

2.      Komparasi persamaan dan perbedaan laporan keuangan akuntansi berbasis PSAK dan IFRS

No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Cangkupan pengaturan
Desain IFRS diperuntukan untuk entitas yang bersifat profit oriented dan SME (Small Medium Enterprise). IFRS belum mengatur standar akuntansi untuk perusahaan berbasis syariah.
SAK diperuntukan untuk Entitas yang bersifat profit-oriented, Nirlaba, UKM, dan perusahaan berbasis syariah.
Akan ada penerapan standar yang bersifat setengah-setengah terhadap perusahaan yang berbasis syariah
2
Kerangka Dasar
Menungkinkan penilaian aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud menggunakan nilai wajar. Laporan keuangan disajikan dengan basis true and fair (IFRS Framework par 46)
Sama seperti IFRS, PSAK memberikan alternative penggunaan nilai wajar untuk menilai kembali aktiva tetap berwujud dan tidak berwujud. Laporan keuangan disajikan dengan basis “fairly stated” (kerangka dasar par 46)
3
Pernyataan kepatuhan akan standar
Entitas harus membuat pernytaan eksplisit tentang kepatuhan akan standar IFRS
Entitas tidak harus membuat pernyataan kepatuhan akan SAK
Harus dibuat pernyataan eksplisit akan kepatuhan pada PSAK di CALK
4
Prinsip Keteapan Waktu(Timeliness)
Tidak diatur secara khusus kapan entitas menyajikan laporan keuangan
Dianjurkan agar entitas menyajikan laporan keuangan paling lama 4 bulan setelah tanggal neraca
Perlunya penyusuaian aturan terkait dengan kewajiban entitas untuk memenuhi kewajiban perpajakan dalam menyampaikan SPT Tahunan paling lambat tanggal 31 maret untuk WP Orang Pribadi dan 30 April untuk WP Badan
5
Basis Standar
Menganut standar akuntansi berbasis prinsip untuk meningkatkan transparansi, akuntabiliotas, dan keterbantingan laporan keuangan antar entitas secara global.
Menganut standar akuntansi berbasis aturan.
6
Prinsip Konservatif
Tidak lagi mengakui prinsip konservatif, namun diganti dengan prinsip kehati-hatian
Masih mengakui prinsip konservatif


Pengungkapan dan Penyajian Laporan Keuangan ( IAS 1; PSAK 1 REV 1998)
No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Komponen Laporan Keuangan yang Lengkap
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
·         Laporan posisi keuangan (neraca)
·         Laporan laba rugi komprehensif
·         Laporan perubahan ekuitas
·         Catatan atas laporan keuangan
·         Laporan posisi keuangan komparatif awal periode dan penyajian retrospektif terhadap penerapan kebijakan akuntansi
Komponen laporan keuangan lengkap terdiri atas:
·         Neraca
·         Laporan laba rugi
·         Laporan perubahan ekuitas
·         Laporan arus kas
·         Catatan atas laporan keuangan
2
Pengungkapan dalam Laporan Posisi Keuamgan (Neraca)
Berdasarkan ilustrasi IFRS:

Aset:
Aset Tidak Lancar

Aset Lancar
Ekuitas:
Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk

Hak non-pengendali
Liabilitis:
Liabilitis jangka panjang

Liabilitis jangka pendek
Berdasar PSAK:

Aset:
Aset Lancar

Aset tidak Lancar
Liabilitis:
Liabilitis jangka pendek

Liabilitis Jangka panjang
Ekuitas:
Hak non-pengendali

Ekuitas yang dapat diatribusikan ke pemilik entitas induk
3
Istilah Minority Interest
Istilah minority interest (hak minoritas) diganti menjadi non controlling interet (hak non pengendali) dan disajikan dalam Laporan perubahan ekuitas.
Menggunakan istilah hak minoritas
4
Pos luar biasa (extraordinary item)
Tidak mengenal istilah pos luar biasa (extraordinary item)
Masih memakai istilah pos luar biasa ( extraordinary item)
5
Penyajian liabilitas jangka panjang yang akan dibiayai kembali
Liabilitas jangka panjang disajikan sebagai disajikan sebagai liabilitas jangka pendek jika akan jatuh tempo dalam 12 bulan meskipun perjanjian pembiayaan kembali sudah selesai setelah periode pelaporan dan sebelum penerbitan laporan keuangan
Tetap disajikan sebagai liabitas jangka panjang

Persedian (IAS 2; PSAK 14 REV 2008)
No.
Perbedaan
IFRS
PSAK
Efek Konvergensi
1
Pengukuran biaya
Pengukuran persedian berdasarkan biaya atau net realizable value (nilai realisasi bersih) mana yang lebih rendah
Sama dengan IFRS persedian harus diukur berdasarkan biaya atau realisasi neto, mana yang lebih rendah
2
Penggunaan Metode LIFO
IFRS melarang penggunaan metode (Last In First Out). Hanya boleh memggunakan metode FIFO atau rata-rata tertimbang
Dalam PSAK No. 14 Rev 1994, penggunaan metode LIFO masih diperbolehkan. Namun dalam revisi tahun 2008 penggunaan metode. LIFO sudah dilarang. Hanya digunakan metode FIFO (First In First Out) rata-rata tertimbang
Diperlukan penyesuaian aturan terhadap pelarang metode LIFO dalam konteks perpajakan.


SUMBER:
http://shintaardilawati.blogspot.com/2014/06/perbandingan-antara-ifrs-dan-psak.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar