Jumat, 31 Oktober 2014

Pendidikan Dini Anti Korupsi: Cegah Munculnya Bibit Koruptor

Korupsi merupakan kata yang tidak asing di telinga setiap lapisan masyarakat  Indonesia, yang sepertinya sudah melekat kedalam sistem, menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari dan sudah dianggap lazim serta tidak melanggar apa pun. Pengertian korupsi sendiri menurut Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 adalah perbuatan melawan hukum dengan maksud memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan atau perekonomian negara.
Korupsi dilakukan bukan hanya di lingkungan pejabat-pejabat pemerintah pusat tetapi sudah menjalar hingga ke lingkungan masyarakat di tingkat terkecil seperti RT, RW, kelurahan, kecamatan termasuk di lingkungan sekolah. Hal ini membuat korupsi tidak dapat dilawan secara serentak dan menyeluruh dengan hasil maksimal. Namun demikian korupsi masih mungkin untuk dicegah ataupun dipersempit ruang geraknya.
Peran Generasi Muda dalam Memberantas Korupsi
Generasi muda merupakan aset bangsa yang menentukan mati atau hidup, maju atau mundur, sejahtera atau sengsaranya suatu bangsa. Belajar pada masa lalu, sejarah telah membuktikan bahwa perjalanan bangsa Indonesia tidak lepas dari peran kaum muda. Seperti pada peristiwa sumpah pemuda, telah menggerakkan kesadaran generasi muda untuk bangkit dan berjuang melawan penjajahan yang dilakukan oleh Belanda.
Pada zaman sekarang dan masa yang akan datang musuh yang harus dilawan generasi muda adalah praktek korupsi, mengikis korupsi sedikit demi sedikit dengan harapan suatu saat nanti korupsi dapat diberantas dari negeri ini atau setidaknya dapat di tekan ke tingkat serendah mungkin.
Peran Pendidikan Dini Anti Korupsi dalam Mencegah Tumbuhnya Bibit Koruptor
Pendidikan merupakan salah satu penuntun generasi muda ke jalan yang benar. Pendidikan sebagai awal pencetak pemikir besar, termasuk koruptor sebenarnya merupakan aspek awal yang dapat mengubah seseorang menjadi koruptor atau tidak. Pendidikan sebagai  salah satu tonggak kehidupan masyarakat demokrasi yang madani, sudah sepantasnya mempunyai andil dalam hal pencegahan korupsi.
Jika KPK dan beberapa instansi anti korupsi lainnya menangkap para koruptor, maka pendidikan anti korupsi juga penting guna mencegah tumbuhnya bibit koruptor. Pelajaran akhlak penting guna mencegah terjadinya kriminalitas. Begitu halnya pendidikan anti korupsi memiliki nilai penting untuk mencegah aksi korupsi.
Bentuk Pendidikan Dini Anti Korupsi yang Diberikan
Pendidikan anti korupsi yang diberikan  sebaiknya disesuaikan dengan jenjang pendidikan. Seperti pada tingkat pendidikan anak usia dini atau taman kanak-kanak, pendidikan anti korupsi yang efektif diberikan adalah membagikan buku-buku bergambar yang bertuliskan semangat-semangat anti korupsi. Pada tingkat Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengah Atas, pendidikan anti korupsi yang diberikan dapat memanfaatkan teknologi komunikasi seperti smartphone atau jejaring sosial. Sebagai contoh, sekolah membuat sebuah grup di jejarinng sosial yang bertema anti korupsi yang kegiatan grup tersebut membagi- bagi kan karikatur, tulisan-tulisan lucu atau artikel yang membahas dampak buruk korupsi bagi diri sendiri dan orang lain. Pada tingkat perguruan tinggi yang menjadi sasaran pendidikan anti korupsi adalah mahasiswa. Workshop implementasi dan  pengembangan produk program anti korupsi merupakan pencegahan korupsi yang efektif di kalangan mahasiswa yang dianggap manusia dewasa yang sudah memiliki Kemampuan untuk menilai, menganalisi dan membedakan mana yang baik dan buruk. Misalnya sebuah perguruan tinggi bekerja sama dengan KPK atau instansi anti korupsi mengadakan workshop yang bertema anti korupsi, didalam workshop tersebut mahasiswa diajak mengimajinasikan perubahan positif yang ingin diwujudkan dan konstribusi program terhadap perubahan tersebut. Selanjutnya mahasiswa mengenali kesulitan dan hambatan dalam mewujudkan perubahan positif yang akhirnya mahasiswa merumuskan rencana aksi yang berpijak pada kekuatan para aktor, mengatasi tantangan dan mewujudkan perubahan positif.  
 
Manfaat Pendidikan Dini Anti Korupsi
1.      Membentuk karakter disiplin jujur, jika generasi muda mempunyai karakter jujur bukan tidak mungkin kita akan mendapatkan pejabat pemerintah yang jujur.
2.      Membentuk karakter disiplin dan taat pada hukum yang berlaku. Bila seseorang disiplin dan taat hukum maka perilaku korupsi bisa musnah dengan sendirinya.
3.      Membentuk karakter peduli terhadap sesama. Bila seseorang lebih mementingkan kepentingan bersama maka dia tidak akan egois tentang kepentingan pribadinya.
4.      Membentuk karakter yang sederhana dan bersyukur. Tekanan ekonomi yang tinggi dan gaya hidup yang terkesan mewah memunculkan suatu ide atau gagasan seseorang untuk mencari jalan pintas guna meraih kekayaan. Pencegahan korupsi sejak dini akan sangat diperlukan agar generasi muda tidak terpancing dalam gaya hidup yang boros.
 
Pada dasarnya pendidikan anti korupsi yang penting adalah pengembangan wawasan terhadap generasi muda, penanaman sikap dan karakter anti korupsi sehingga tumbuh kesadaran untuk tidak melakukan tindak korupsi di segala bidang.
 
Sumber: http://tikaaiu.blogspot.com/2013/01/artikel-anti-korupsi.html

Sembilan kereta ekonomi jarak jauh dan menengah lintas selatan tidak akan mendapat subsidi lagi mulai Januari.

Purwokerto (ANTARA News) - Sembilan kereta ekonomi jarak jauh dan menengah lintas selatan tidak akan mendapat subsidi lagi mulai 1 Januari 2015, kata Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto, Surono.

"Hal ini berkaitan dengan adanya kebijakan pemerintah yang akan mengalihkan subsidi PSO (Public Service Obligation) KA-KA ekonomi jarak jauh dan menengah ke KA lokal dan komuter," katanya di Purwokerto, Jawa Tengah, Sabtu.

Surono mengatakan sembilan kereta api ekonomi jarak jauh dan menengah lintas selatan yang tidak akan lagi mendapat subsidi PSO antara lain KA Logawa jurusan Purwokerto-Jember dan KA Serayu jurusan Purwokerto-Bandung-Jakarta.

Lalu ada KA Kutojaya Utara jurusan Kutoarjo-Pasar Senen, KA Kutojaya Selatan jurusan Kutoarjo-Kiaracondong, KA Progo jurusan Lempuyangan-Pasar Senen dan KA Bengawan jurusan Purwosari-Tanjung Priuk.

Subsidi juga tidak akan diberikan lagi kepada penumpang KA Gaya Baru Malam jurusan Jakarta-Surabaya, KA Pasundan jurusan Kiaracondong-Surabaya, dan KA Kahuripan jurusan Kiaracondong-Kediri.

Ia menjelaskan pengalihan subsidi bagi penumpang kereta-kereta tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan. Tujuannya agar subsidi dari pemerintah bagi pengguna jasa kereta api (KA) lebih tepat sasaran.

Dengan adanya kebijakan pengalihan subsidi tersebut, kata dia, tarif nonsubsidi kereta-kereta api ekonomi jarak jauh dan menengah akan diberlakukan mulai 1 Januari 2015.

Ia mengatakan bahwa tarif nonsubsidi tersebut akan bersifat dinamis dengan tarif batas bawah (TBB) dan tarif batas atas (TBA).

Menurut dia, selanjutnya juga akan diberlakukan tarif parsial sehingga penumpang hanya membayar sesuai jarak yang ditempuh.

"Besaran tarif akan berubah-ubah secara dinamis menyesuaikan dengan keadaan hari, namun dijamin masih dalam rentang TBB hingga TBA seperti yang selama ini sudah berlaku pada KA komersial," katanya.

Ia mencontohkan, KA Logawa yang tarifnya saat ini Rp50.000 untuk jarak dekat maupun jauh, mulai 1 Januari nanti tarif dari Purwokerto sampai Klaten akan berkisar antara Rp65.000 (TBB) dan Rp105.000 (TBA).

Sementara tarif Purwokerto-Surabaya, lanjut dia, akan berkisar antara Rp85.000 dan Rp140.000 dan tarif Purwokerto-Jember antara Rp105.000 dan Rp170.000.

Ia mengatakan bahwa tarif nonsubsidi tersebut mulai diberlakukan pada pemesanan tiket Kereta Api ekonomi jarak jauh dan menengah 2 Oktober 2014 untuk jadwal keberangkatan mulai 1 Januari 2015.

Sumber: http://www.antaranews.com/berita/456928/9-kereta-lintas-selatan-tak-dapat-subsidi-mulai-januari