Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan peraturan baru tentang harga patokan ekspor (HPE) produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan bea keluar (BK). Adapun produk pertanian dan kehutanan yang dikenakan Bea Keluar (BK) adalah produk CPO (crude palm oil), biji kakao, kayu, dan kulit.
Sebagai informasi, penetapan HPE baru tertuang dalam beleid, Permendag No.30/M-DAG/PER/6/2014 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE) atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
Bachrul menjelaskan, penetapan HPE periode Juli 2014 tersebut dilakukan setelah memperhatikan rekomendasi dan hasil rapat koordinasi dengan instansi-instansi teknis terkait, khususnya dalam menyikapi perkembangan harga komoditas baik nasional maupun internasional.
Sumber: http://bisniskeuangan.kompas.com/read/2014/06/29/1420551/Ini.Harga.Patokan.Ekspor.Komoditas.Pertanian.dan.Kehutanan.Juli.2014
Tidak ada komentar:
Posting Komentar